Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lainnya. Tentunya harus handal dalam bidangnya dan mampu menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) karena mereka adalah abdi negera yang bisa dikatakan bekerja untuk negara melayani rakyat Indonesia. Bisa dikatakan begitu karena melalui pajak yang dibayarkan oleh rakyat, mereka mendapatlkan penghasilan/gaji...