Kamis, 30 Desember 2021

Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Lengkap dengan Penilaian Prestasi Kerja (DP3) PERSEMESTER


Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lainnya. Tentunya harus handal dalam bidangnya dan mampu menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) karena mereka adalah abdi negera yang bisa dikatakan bekerja untuk negara melayani rakyat Indonesia. Bisa dikatakan begitu karena melalui pajak yang dibayarkan oleh rakyat, mereka mendapatlkan penghasilan/gaji setiap bulannya. Tidak sedikit yang diterimakan tetapi jutaan sesuai pangkat golongannya. Sebagai contoh PNS golongan III/a mendapatkan gaji pokok sekitar 2,5 juta belum ditambahkan dengan tunjangan-tunjangan seperti tunjangan anak, istri, beras, kesehatan, dan perumahan. Belum juga nantinya setelah purna tugas akan dijamin negara dengan mendapatkan uang pensiunan setipa bulan. Maka dari itu banyak sekali rakyat Indonesia yang menginginkan menjadi abdi negara. Dalam tiga tahun terakhir mulai terhitung dari tahun 2018, BKN sebagai lembaga negara yang membidangi kepegawaian negara melalui Panselnas mengadakan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara berkelanjutan dimulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bahkan ada Seleksi wawancara.

Pelaksanaan SKD dan SKB melalui online dengan soal banyak dan waktu singkat, hal ini menuntun peserta harus pintar dan lancar mengoperasikan komputer. Jika tidak pintar dan lancar, tentunya tidak akan mendapatkan nilai bagus dan bisa lolos seleksi mengalahkan saingannya yang begitu banyak dari ratusan hingga ribuan orang. Contoh saja formasi guru Matematika di sekolah ABC membutuhkan 1 orang, akan tetapi pendaftarnya ada ratusan. Hal ini terjadi karena banyaknya lulusan sarjana guru Matematika yang belum kerja mapan, dan disamping itu juga karena seperti pembahasan di atas keinginan rakyat Indonesia untuk mendapatkan jaminan hidup baik sampai hari tua. 

Menjadi abdi negara bukan perkara yang mudah, karena harus mempunyai rencana kerja setiap tahunnya yang harus dibuat. Rencana kerja tersebut dibuat dalam Formulir Sasaran Kinerja Pegawai (Formulir SKP) di awal tahun kemudian diserahkan kepada pimpinannya. Kemudian di akhir tahun pimpinan tersebut menilai kinerja dari pegawainya selama setahun dengan menyesuaikan dengan formulir SKP pegawai tersebut seberapa jauh mana capaiannya (dibuat dalam Capaian SKP). Selain itu perilaku kerja pegawai tersebut juga harus dinilai oleh pimpinan. Adapun perilaku yang dinilai adalah terkait dengan orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, dan kerjasama, serta kepemimpinan (jika seorang kepala). Setelah Formulir SKP dibuat oleh pegawai, Capaian SKP dan Perilaku Kerja Pegawai dibuat oleh pimpinan. Terakhir adalah pengumpulan nilai-nilai tersebut dikonversi oleh pimpinan menjadi Penilaian Prestasi Kerja (DP3). Dengan disaksikan dan disahkan oleh atasan dari pimpinan.

Ilmuku jadi ilmumu memberikan  kemudahan bagi PNS, PPPK, maupun ASN lainnya dalam hal pembuatan Formulir SKP sampai dengan DP3 yaitu memberikan suatu aplikasi SKP Lengkap DP3. Semoga aplikasi tersebut bermanfaat dan dapat dikembangkan lebih sempurna oleh Pegawai.


Berikut ini Aplikasi SKP lengkap DP3 (Download).

0 comments:

Posting Komentar

Pencarian